SELAMAT DATANG BANJIR-LONGSOR……

0 comments
Geli rasanya menyaksikan iklan kreatif SAMPOERNA MILD tentang banjir. Setting film yang Jakarta banget pas dengan kondisi riil Jakarta yang langganan banjir. Tentu semua orang setuju… dengan pernyataan kritis.. Banjir kok menjadi tradisi..!!!!!

Beberapa bulan, atau bahkan hari ke depan, kita akan panen. Kata yang selalu dinantikan masyrakat petani untuk mendapatkan hasil jerih payah selama menanam dan mengurus tanaman pertaniannya. Kita masih bisa menyaksikan, atau paling tidak denger sekelompok komunitas masih mempertahankan tradisi menyambut masa panen atau setelah panen. Sebuah bentuk rasa syukur atas hasil yang didapat kepada Sang Pencipta. Orang dewasa dan anak-anak bersuka cita berbaur dalam serangkaian ritual adat.

Masa panen memang teramat menyenangkan. Itu pun dirasakan nelayan saat musim ikan tertentu, atau warga yang tinggal di pinggiran dan dalam hutan saat musim buah2an yang tersedia di dalam hutan. Panen pun dinantikan para warga kreatif yang memanfaatkan peluang yang disediakan waktu. Musim penerimaan siswa atau mahasiswa baru, penerimaan pegawai negeri/swasta, atau para pedagang disaat menyambut hari raya. Begitu indahnya kata panen di hati setiap orang. Sekalipun tidak menikmati secara langsung, namun paling tidak kita ikut merasa senang saat menyaksikan berita, mendengar cerita suka cita tersebut. Menyejukan hati….

Musim hujan bagi sebagian orang adalah masa untuk memulai pekerjaan. Menam bagi petani atau membenahi rumah bagi pekerja bangunan. Bagi sebagian anak-anak atau pemuda yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja, akan dimanfaatkan untuk mengais rupiah menjual jasa payung atau mendorong mobil mogok karena tergenangnnya ruang jalan oleh air hujan. BANJIR….

Ya, musim hujan berbarti musim banjir. Buruknya tata ruang dan drainase serta pelanggaran-pelanggaran aturan satu dari sekian sebab maraknya banjir di Indonesia. Alih fungsi lahan, destructive logging, reklamasi pantai, pembangunan waduk/dam sampe pelurusan sungai sebagai project normalisasi sungai.

Banjir berarti bencana. sudah pasti… buat negeri bencana seperti Indonesia, sesedikit apapun pemicu seketika berubah menjadi bencana. Kepastian musim hujan akan terjadi banjir tidak dijadikan sebagai peringatan atau pelajaran untuk melakukan sesuatu yang signifikan. Menanggulangi atau mengurangi daya rusak banjir dan kerugian sebagai risiko bencana. atau… justru banjir sebagai momentum banyak kepentingan. Ekonomi, social-budaya dan politik

Musim hujan adalah musim banjir. Musim banjir berarti musim bencana. Ya, dimusim penghujan, dimana warning dari banyak pihak telah terlontarkan atas kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dan harus dilakukan. BMG yang udah berani banget melontarkan kritik2 sebagai peringatkan kepada instansi teknis bersiap menghadapi curah hujan yang tinggi Januari – Februari. Juga memberingatkan timnas penanggulangan Lumpur panas lapindo untuk bersiap diri. Memperingatkan dept. kehutanan akan ancaman longsor di wilayah kerja mereka. Tapi apakah peringatan itu bener2 dijadikan acuan atau dasar kebijakan bagi yang berkepentingan?

Peta rawan bencana udah dibuat.. (katanya), tapi apakah sudah menjadi dasar untuk mereduksi risiko bencana yang mungkin terjadi. Sampai ke tangan warga yang tinggal dikawasan2 rentan. Sampai ditangan Pemda yang selanjutnya bergegas untuk melindungi segenap warganya untuk bersiaga. Menyiapkan system penanganan, cross check seluruh kekuatan yang dimiliki, termasuk kesiagaan yang sesungguhnya. Membenahi mekanisme pengelolaan pendanaan bencana dll. Rasa-rasanya kok belum ya….
Daerah bisa saja mempunyai post dana cukup untuk penanggulangan bencana. tapi kalau dikaitkan dengan potensi ancaman yang ada, apakah mencukupi untuk penanganan bencana tersebut?

Berapapun dana yang tersedia tidak akan pernah cukup untuk emergency response.. begitu kira2 komen banyak masyarakat atas penanganan bencana. Bisa iya, bisa tidak. Iya, karena memang pengelolaannya yang tidak efektif dan banyak bocor. Menjadi tidak kalau betul2 sudah ada system dan post nya serta didasarkan atas realitas. Paling enggak mendekati kerena disusun berdasarkan kebutuhan. Berapa jumlah penduduk, komposisinya, sebarannya, kondisi geografisnya, kebutuhan tersedia dll jelas akan membantu untuk menyiapkan kebutuhan. Komentar banyak warga tersebut yang jelas bisa dijadikan kritik dalam pengelolaan risiko bencana.

Pengeluaran yang sangat besar dalam response bencana akan sangat luar biasa. Tapi berbeda ketika dana tersebut justru dipostkan untuk berbagai upaya mitigasi dan kesiapsigaan sebagai bentuk preventif. Semua tahu dan pasti setuju kalau nyawa orang tidak lah seharga Rp, 2,5 juta sebagaimana santunan yang kerap diberikan pemerintah bagi korban meninggal. Atau 100 juta sebagaimana santunan asuransi atas kematian pengguna jasa asuransi.

SELAMAT DATANG HUJAN… SELAMAT DATANG MUSIM BANJIR DAN LONGSOR…. PANEN BENCANA SEGERA DATANG

POTRET BURAM KAWASAN KONSERVASI

0 comments
Satu lagi warga meninggal akibat system pengelolaan taman nasional. Kali ini di Taman Nasional tertua di Indonesia. Sebuah kawasan yang ditetapkan karena merupakan habitat satu2nya badak jawa. Komar yang tertembus peluru panas meregang nyawa ditangan Polhut sebagai akibat dari tuduhan pencurian kayu di dalam Taman Nasional Ujung Kulon.

Entah, akan berapa nyawa lagi akan meregang di ujung timah panas. Berapa ribu jiwa lagi yang akan dipaksa menyerahkan nyawanya mati pelan-pelan akibat pemiskinan dari sebuah ego. Sebuah nilai agung yang dihembuskan untuk mempertahankan sebuah kawasan dan satwa-satwa langka. Dil uar itu, habitat terus mengalami tekanan oleh berbagai aktifitas berskala besar dan ketidak becusan memikul tanggung jawab atas eksistensi dan fungsi kawasan tersebut.

Taman Nasional adalah sebuah mimpi kosong para birokrat pengurus hutan untuk menunjukan prestasinya dibalik penghancuran areal hutan yang lain. Namun, Taman Nasional tak pernah menjadi posisi tawar ketika di dalamnya terdapat sumberdaya minaral. Celah kebijakan yang melarang berbagai aktifitas melalui UU 41/99 pun diperlebar. Munculah Perpu sebagai pengganti UU. Yang menghalalkan pertambangan dikawasan lindung, termasuk taman nasional. Jauh sebelum perpu tersebut berlaku, pelanggaran terus berlangsung. Penguasaan TN Laurenz oleh PT Freeport sebagai bagian dari kawasan penambangannya adalah cermin ambigu dari sebuah peraturan di Indonesia. Sementara Komar, yang mungkin benar mengambil kayu terpaksa mempercepat waktunya untuk menghadap sang Pencipta.

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Penetapan zonasi dalam pengelolaan taman nasional didasarkan pada suatu kriteria yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1998. Namun sebagai basis penilaian kinerja pengelolaan yang diselenggarakan pada setiap taman nasional belum terjabarkan indikator-indikator dari kriteria tersebut. Hal ini menjadikan biasnya penilaian tingkat keberlanjutan/kelestarian taman nasional yang dikelola dengan sistem pengelolaan yang diterapkan saat sekarang (http://www.dephut.go.id/INFORMASI/LITBANG/zonasi_tnmb.htm)

Penetapan Taman nasional telah memasuki usia yg cukup tua. Pertama kali ditetapkan tahun 1982. Artinya, TN telah memasuki usia 26 tahun. Namun jika melihat dari tulisan di atas, sungguh membuat kira miris. 26 tahun tidak menjadikan system pengelolaan semakin jelas. Bahkan untuk pembuatan zonasi saja, masih belum clear. Apalagi system penetapannya…???? Tentu kita masih ingat kontraversi pemetapan TN Gunung Merapi. Masyarakat lereng Merapi bersama segenap komponen civil society melakukan perlawanan atas ketidak beresan proses, pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Sekalipun gugatan WALHI dan masyarakat dimentahkan oleh pengadilan tinggi negeri, tapi itu membuktikan bahwa ada persoalan mendasar atas system kelola kawasan konservasi.

Sebuah keajiban terjadi ditengah proses kontraversi penetapan Taman Nasional. Tidak ada hujan mupun angin, Menhut mengeluarkan kebijakan memotong proses penetapan sebuah kawasan menjadi Taman Nasional. Sebuah jalan pintas melegalkan pelanggaran hukum oleh pemerintah sendiri. Sebelumnya, pelanggaran ketetapan yang dibuat metenteri sendiri telah berulang dilakukan. Tapi baru di legalkan ketika ada kelompok masyarakat yang menggugat.

Ya… itulah potret hukum di Indonesia. Potret jalan pintas untuk memposisikan pemerintah tidak akan pernah bisa di hukum.

lets dance to republic of disasters

0 comments
Saya membangun rumah ini dengan menjual 4 sapi yang saya miliki, menebang pohon sukun, nangka dan kelapa..
kalau bambu, kebetulan saya punya cukup banyak.. sekalipun sekarang masanya kurang baik untuk mengambil bambu..
Jika ditotal... saya lebih suka mengeluarkan 10 - 15 juta untuk membangun rumah, tanpa harus cape-cape...

dialog singkat itu begitu saja keluar disela kesibukan mbah Karyo membangun kembali rumahnya yang runtuh akibat gempa. Gempa di pagi hari, sabtu 27 Mei 2006 yang meluluh lantakan sebagian Jogjakarta dan Klaten. Mbah Karyo tidak mampu menjawab saat muncul pertanyaan, akan menanam apa untuk musim tanam saat musim penghujan datang. Kebingungan cukup kentara diantara ketegaran menghadapi petaka akibat pegeseran sesar opak, di selatan Jogja ini. Ya, akan menamam apa? cukup jelas, apa yang harus ditanam saat musim tanam tiba 1 bulan ke depan. Yang tidak jelas adalah, bagaimana dia harus menanam. Aset yang dia miliki telah terkuras untuk membangun rumah barunya.

"Ya.. paling pinjem mas", jawabnya singkat. Pinjam sama siapa, sedangkan tetangganya sama-sama mendapatkan musibah akibat gempa berkekuatan 5,9 richter. Bank plecit, sebutan untuk rentenir yang mulai bekerja secara terstruktur. Dengan tawaran kemudahan untuk diakses oleh semua kalangan menengah ke bawah, bunga tinggi tidaklah menjadi kendala. ancaman terampasnya aset lain pun jarang dijadikan pemikiran banyak warga di pedusunan jika betul2 tidak mampu membayarnya. dari mulai ternak sampai tanah..... atau mungkin juga anak gadis yang baru menginjak ABG...

Jogja memang tidak seperti Aceh. Yang terguyur dolar, euro atau rupiah untuk proses pembangunan kembali. tapi Jogja tidak lah se ironis jember, Banjarnegara, atau Pangandaran yang sama-sama terkena bencana. Paling tidak, masih cukup banyak LSM lokal, nasional maupun internasional maupun lembaga-lembaga kemanusiaan dan pembangunan yang berkomitmen untuk memulihkan dan membangun kembali paska bencana. Sekalipun tidak sesuai janji yang terlontar dari mulut sang WAPRES, Jogja masih mendapat 749 milyar untuk proses pembangunan kembali.

Janji dan Kenyataan
Rasa peduli semua kalangan atas ancaman bencana cukup gamblang oleh semua warga negara. Saat Merapi menunjukan kegagahannya.. mempertontonkan lidah apinya.. memamerkan dengus nafas panasnya. Hampir semua pejabat tinggi datang berkunjung. Bahkan, disaat warga "terpaksa" mengunggsi, sang presiden pun menyempatkan diri bermalam di tengah warga yang mengungsi. sekalipun dalam semalam, warga terpaksa pula harus berdesakan karena merelakan tempatnya dipake sang presiden yang wajib steril, khususnya keamanan dirinya. Pengalaman kunjungan ke Jember yang mengancam penyintas kelaparan karena jatah nasi bungkusnya terancam tidak bisa masuk lokasi pengunsian akibat sistem protokoler kepresidenan, agaknya tidak berpengaruh. Rasa peduli sang pemimpin tentap harus ditunjukan, sekalipun warga harus menerima dampak negatifnya.

Rasa peduli pun kembali ditunjukan saat gempa meruntuhkan sebagian besar rumah warga di kab. Bantul. Dengan penuh iba, sang Presiden dan Wapres memindahkan sementara kantor kepresidenan ke Jogjakarta. Agaknya, kejadian bencana yang menewaskan 7000 jiwa (versi pemerintah 6.428 jiwa) nyaris dipersamakan dengan kejadian agresi militer II. sehingga Ibu Kota negara dipindahkan di Jogjakarta. Mungkin juga, dengan kepindahan tersebut, akan mempercepat kerja-kerja penanganan bencana. Menebus coreng martabat negeri seribu bencana saat kejadian tsunami di Aceh. atau, murni karena rasa peduli dan tanggung jawab yang ditunjukan sang presiden pilihan rakyat langsung????

apapun dari maksud dibalik itu, yang jelas, keberadaan orang no 1 dan 2 di jogja sangat tidak produktif dan sama sekali tidak membantu. sistem protokoler yang tidak berubah dalam kondisi apapun, termasuk saat menangani bencana justru memunculkan masalah. Kritik tajam Puji Pujiono atas keberadaan adalah satu yang terungkap dari sekian pandangan para pekerja kemanusiaan. Yang dibutuhkan adalah kebijakan cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar penyintas sesuai dengan standard penanganan pengungsi. tempat perlindungan darurat, makanan, air bersih dan sanitasi serta pelayanan kesehatan. Namun, justru kebutuhan dasar tersebut tidak pernah sampai. jangankan sesuai standard, untuk kecukupan daruratpun tidak. dan yang sangat memalukan, justru kebutuhan tersebut datang bukan dari negara....
Lalu, apa untungnya.. apa pengaruhnya sang pemimpin negeri ini berada di Jogja????????????

Setiap warga yang rumahnya roboh, rusak berat dan ringan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. setiap jiwa yang meninggal akan mendapatkan santunan. akan dipenuhi kebutuhan makanan selama 3 bulan juga dana untuk pengadaan alat rumah tangga. itu lah beberapa angin surga terhembuskan dari sang maestro, Yusuf Kalla. Berita itu pun menyebar tidak hanya di seluruh penjuru Jogja dan Klaten, tapi sampe ke peloksok negeri. Hari berganti, bulan pun ikut bergeser... dari mei sampai menjelang tutup tahun....
Janji yang terlanjur keluar dari pemimpin yang terhormat pun ternyata hanya sebuah sampah..
Beruntunglah... hanya sebagian kecil warga jogja dan klaten yang percaya dengan janji tersebut..
sehingga, saat warga mulai berbenah untuk memulai proses pemulihan, hanya secuil warga yang melarang rumahnya dibenahi hanya karena menunggu janji yang harus diverifikasi terlebih dahulu...
sungguh menyedihkan tentunya, teramat menyedihkan ketika pemerintah tidak lagi percaya dengan warganya...
ketika turunnya kewajiban negara harus diverifikasi bukan oleh warga nya sendiri, tapi harus dari pemerintah...
dan yang lebih menyedihkan adalah... janji yang tidak ditepati. apalagi janji yang keluar dari seorang pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyatnya...

Memenuhi kebutuhan dasar itu kewajiban, bukan bantuan.. apalagi santunan
Setiap ternjadi bencana, selalu kita mendengar kata2 bantuan pemerintah, bantuan presiden, wakil presiden, meteri social, menkokesra dll. Penyerahan pun dilakukan dengan seremonial panjang dengan liputan pers. Sebelumnya, disiapkan acara penyerahan tersebut, jika perlu dilakukan gladi resik. Dipilih siapa wakil masyarakat yagn akan menerima, harus mengucapkan apa saat bantuan diserahkan. Jika perlu lagi.. harus diiringi tangisan sebagai bentuk rasa terimakasih…

Sungguh memuakan tontonan ini. betulkah barang yang diberikan adalah bantuan dari individu sang pejabat? Atau diambilkan dari kas negara. Presiden, Wapres, menteri atau gubernur hanyalah penyalur saja. Tidak hanya seremonial yang tidak perlu, tapi juga manipulasi kata2 ketika “bantuan” tersebut ternyata diambil dari uang negara, uang rakyat Indonesia.

Bagi pemerintah, memenuhi seluruh kebutuhan dasar serta membangun kembali paska bencana adalah kewajiban. Kewajiban tersebut tidak hanya saat dan paska kejadian, tapi juga berbagai upaya meminimalisasi atau kerennya mereduksi risiko dan dampak bencana. Kewajiban tersebut jelas tertuang sebagai mandat negara dalam pembukaan Undang2.
Sebuah penghianatan tentunya ketika kewajiban tersebut tidak dijalankan. Sebuah penipuan juga ketika kewajiban tersebut disulap menjadi sebuah santunan. Yang artinya, harus diterima sekalipun tidak mencukupi. Ketika tidak terpenuhipun, gak jadi soal. La wong namanya aja bantuan, atau santunan. Ngasih boleh, gak juga gak pa2..

Mungkin terlihat sepele manipulasi kata tersebut. Tapi bermakna dalam. Sangat dalam. Bahkan, kata-kata tersebut telah mafhum dan menghilangkan makna sejatinya. Warga tidak lagi menuntut haknya sebagai warga negara. Pemerintah yang mendapatkan segenap fasilitas dari rakyat pun tidak merasa harus menjalankan kewajibannya. Ketika bencana terjadi pun, cukup menunjukan rasa peduli, memberikan bantuan atau santunan, dan mengucapkan : “ini musibah, dan harus tegar menerima ujian dari Tuhan”. Aku bosan, begitu Iwan Fals dalam salah satu syairnya menkritisi para pejabat ketika mensikapi sebuah bencana.

Padahal jika dicermati, semua kejadian bencana yang merenggut ribuat nyawa tidak lepas dari tidak dijalankannya kewajiban pemerintah sebagai pelaksana jalannya negara ini. Informasi ancaman bencana tidak pernah disikapi dengan serius. Tidak ada tindakan preventif untuk mereduksi risiko dan dampak dari ancaman. Tata ruang, kebijakan dan sikap. Sekalipun Indonesia telah mendapatkan label republik bencana, tidak melandasi seluruh kebijakannya yang berperspektif reduksi bencana. tidak pernah ada upaya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mensikapi negeri ini berada di ring of fire dan himpitan 3 lembeng dunia. RUU pengelolaan bencana pun tidak kunjung selesai. Instansi yang mengurus pengelolaan bencana tidak jelas. Anggaran bencana disulap menjadi berbagai keperluan yang tidak masuk diakal. Dari mulai untuk asuransi dewan, sarana olah raga, perumahan dewan sampe untuk membeli mobil dinas.
Sungguh luar biasa jaminan atas keselamatan dan perlindungan untuk warga negara di bumi seribu bencana…

lets dance to republic of disasters….