LAPINDO DAN KADO LUMPUR PANAS

Jengkel rasanya ketika mendapatkan email tentang Lapindo. Sejagat Indonesia tercinta mengenal perusahaan penghasil Lumpur panas ini. kebobrokan dalam praktek ekploitasi SDA menguap begitu saja dengan kemirisan akibat ulahnya. Siswa yang tidak lagi bisa sekolah.. buruh dan karyawan yang tidak bisa lagi bekerja karena pabriknya ikut2an terendam, petani mempercepat panenannya dll… terlalu banyak dampak yang ditimbulkan akibat keceroban yang bermuara dari ketidak becusan termasuk pemerintah dalam pengawasan operasional perusahaan borok tersebut.

Memang bukan masalah baru kalau pengawasan ataupun keluarnya sebuah ijin hanya bersifat administrative. Jika hanya letupan kecil yang ditimbulkan, cing cai lah untuk diatasi. Tapi ketika berdampak luar biasa kayak Lumpur panas, siapa menyangka? Kasus yang memaksa negara mengambil alih penanganan, yang tentunya make duit rakyat lagi pun masih lom jelas juntrungnya.

Spekulasi berkembang menjadi karya-karya seolah ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan. Ya, dengan sedikit memolesnya, jadihal hayalan2 seolah layak dan bisa dijalankan. Menanami Lumpur dengan tanaman mangrove misalnya yang tertuang dalam gagasannya KLH dalam web site nya (buka deh sendiri di http://www.menlh.go.id/i/art/Buku%20Putih%20LUSI%20-%20draft%202.pdf). Atau menjadikan batu bata seperti yang selalu dipromosikan sang menteri. Banyak gagasan bermunculan sebagai bagian untuk penanggulangan bencana terdahsyat setelah Aceh akibat dari tsunami dan Jogja akibat gonjangan gempa 5,9 skala richter.

Lebih menjengkelkan adalah ketika justifikasi dengan dukungan para pakar untuk sebuah kebijakan. Membuang Lumpur ke laut misalnya. Karena banyaknya tentangan, penguat argumen pun menjadi lucu. “pilih ikan dan terumbu karang atau manusia?”. Dianggapnya, manusia Indonesia ini bego kali ye… tapi kalau dipikir2, yang bego itu si pengucap kalimat itu. Kebegoan sebagai pejabat publik dia ditunjukan lewat kalimat tidak logis itu. Sebuah pertanyaan atau pernyataan yang tidak perlu dijawab. Gak perlu karena gak perlu menjawab sebuah pertanyaan yang emang gak perlu dijawab, apalagi keluar dari mulut pajabat publik yang bego.

Dengan mengalirnya Lumpur yang ditutup2in bahanya bagi lingkungan karena berbagai kandungan yang ada, akan berdampak bagi kehidupan ribuan orang sampe Madura sana. Tidak hanya nelayan dan petambak tentunya yang memang langsung memanfaatkan SDA pesisir dan laut sebagai ladang kerjanya. Tapi juga para pedagang ikan di pasar, buruh2 angkut, toko perlengkapan alat tangkap ikan akan ikut merasakan ketika aktifitas nelayan dan tambak terganggu. Bahkan usaha pertamina jualan minyak dan gas pun ikut pula tergaggu. Bagaimana memberikan jaminan kepada kehidupan mereka atas pembuangan ke sungai dan laut tersebut?
Syukur alhamdulillah, KLH memasukan analisis tersebut dalam tulisannya di web site tersebut. Tapi mohon maaf, bisa apa atau punya kemampuan apa KLH untuk memberikan jaminan terhadap warga yang ikut menanggung dampak akibat dari kebangsatan PT LAPINDO BRANTAS tersebut? Menyeret orang2 yang paling bertanggung jawab atas bencana inipun tak mampu yang merupakan bagian dari tugas utamanya dia.

Bagaimana ya… la kalau dipikir2… kejadian ini pun gak lepas dari tanggung jawab KLH juga. Artinya, KLH seharusnya ikut bertanggung jawab karena ketidak becusannya menjalankan kewajiban mengemban mandat negara dalam bidang LH. Paling enggak dalam hal pengawasan. Kelalayan ini harusnya di tebus dengan sebuah hukuman yang setimpal. Kalau Dept. ESDM mah emang sudah seharusnya….
Tapi emang dasarnya gak punya malu para pejabat2 tersebut. Diantara tangis atas ketidak pastian hidup ribuan jiwa terkena dampak langsung atau tidak langsung… mereka itu kok masih bisa senyam senyum. Dan mempertahankan jabatannya seolah.. gak pernah merasa kalau itu semua akibat dari ketidak becusan mereka2 itu…

Mengakui kesalahan dan selanjutnya meletakan jabatan serta mau diproses secara hukum akibat kesalahannya agaknya cuma mimpi di negeri yang konon menjadikan hukum sebagai panglima. Toh, tidak lagi duduk dalam jabatan yang sekarang, terkurung dalam penjara bukan berarti dia gak berarti dia bisa mendukung upaya penanggulangan sebagai bentuk tebusan atas perbuatannya tersebut. Kalau emang gagasan2nya bisa membantu, kan bisa dijadikan dasar untuk memberian remisi juga.
Pemilik perusahaan pun harusnya ikut bertanggung jawab dong. Apakah karena dia duduk sebagai meteri, lalu gak bisa diapa2in?

Kebal hukum memang secara formal gak ada di republik ini. tapi secara fakta… berlaku. Siapa punya kekuasaan, entah karena jabatan, koneksi atau duit.. ilmu kebal itu pasti nempel dengan sendirinya. Gak perlu mantera apalagi pake bertapa dan puasa 41 hari tanpa makan minum. La wong para penak hukumnya lebih suka jual beli hukum kok…

Kejengkelan itu emang muncul akibat dari email pendek yang mendorong untuk membuka web site. Eh… kejengkelan itu makin bertambah2 ketika membaca kata perkata….
Ya.. memang… setiap bencana yang datang di republik bencana ini harus diterima dengan tabah dan lapang dada sebagai ujian Tuhan. Menunggu dengan sabar kebaikan dari rasa iba pemerintah yang selanjutnya menyalurkan santunannya. Namanya juga santunan.. ya gak boleh protes berapa pun yang diberikan. Termasuk harus bersandiwara mengikuti seremonial penyerahan pake nangis dan mengucapkan terimasih berulang2. Rela menahan lapar karena relawan yang menyalurkan nasi bungkus dilarang masuk areal karena kedatangan pejabat pemberi santunan….

0 Response to "LAPINDO DAN KADO LUMPUR PANAS"