PENGELOLA RISIKO BENCANA (bagian I)

Paska tsunami, ngelmu tentang pengelolaan risiko bencana atau kerennya disaster risk management begicu populer. padahal, 1 tahun sebelumnya, jauh tahun sebelumnya.. pengetahuan itu jadi isu pinggiran. cuma beberapa lembaga aja yang gak begitu peduli, terus mengembangkan. ada yang dengan pendekatan karitatif ada juga yang katanya pemberdayaan.

kalau liat perkembangan paradigma pengelolaan risiko bencana, memang terjadi pengembangan yang pasti. emergency, trus ke relief, mitigasi dan kesiapsiagaan dan sekarang yang lagi nge-pop "pengurangan risiko". pengelolaan bencana yang dikenalkan di awal pun disisipin kata "risiko". karena bencana itu sendiri konon mustahil di tolak, katanya. so, yang diminimalisasi adalah risiko dan dampaknya. begitu para ahli disaster risk management (DRM) bilang.

tapi kalau liat dari definisi yang intinya : "bencana adalah sebuah kejadian yang menyebabkan ketergangguan sistem kehidupan di masyarakat, menyebabkan kerugian jiwa dan harta serta aset-aset kehidupan serta masyarakat terkena dampak tidak mampu mengatasi sendiri dengan sumberdaya yang dimilikinya", harusnya kan konsisten ya. artinya, bencana itu, selain sangat bisa di reduksi... ya bisa juga di tolak atau dihilangkan sama sekali. Yang gak bisa, pemicunya, kejadian yang disebut bahaya.
Merapi misalnya, yang gak bisa dicegah itu erupsinya kan. piroklastik yang keluar dari kepundannya ke sekitar jangkauannya. Nah, kalau kejadian itu gak menyebabkan keterganggunan sistem kehidupan, gak ada korban jiwa atau harta.. gak disebut bencana kan? demikian juga dengan tsunami, gempa, banjir, longsor dll.

Tapi sudah lah... karena kita ini memang paling hobi memperdebatkan makna dari kata2. pengelolaan dengan penanggulangan dan penanganan bencana misalnya. itu bisa tujuh hari tujuh malam diperdebatkan, dan bisa tanpa hasil. artinya akan dikembalikan ke masing2 orang yang memberdebatkannya. Nah, celakanya dengan model kayak gini, yang berpeluang untuk memasukan itu sebagai pengertian umum, definisi atau apalah.. orang2 yang punya kekuasaan mengambil kebijakan atau orang yang deket dengan kekuatasaan. atau... orang yang punya tambahan gelar di depan dan dibelakang namanya. sekalipun.. gak umum atau bahkan salah. Ini Indonesia bung... gak usah heran (grundelan orang2 frustasi)

Kalau melihat praktek pengelolaan atau penanggulangan risiko bencana, kayaknya kok sulit banget. butuh ini dan itu. persiapan macam2. harus ada pakar dibeberapa bidang (lagi2, kalau perlu yang gelarnya puanjaaang), harus ada riset ini lah dan pra syarat lainnya.. dan yang mutlak : DANA YANG CUKUP. Kalau gak ada, ya gak bisa. karena gimana ya, untuk mendatangkan pakar, perlu transport yang memadai dan fee sebagai pakar yang juga harus sesuai. butuh tempat yang ok agar traning bisa efektif di jalankan. buat modul.. itu juga butuh du-it. lokasi juga harus betul2 disiapin. masyarakatnya harus dikondisikan de el el....
pokoknya, susah lah. jangan kan orang kampung yang kerap dilecehkan karena hanya berpendidikan formal gak tamat SD, kayaknya mahasiswa atau yang udah lulus sekolah perguruan tinggi pun gak mungkin jalanin deh. di jamin...
karena, selain mahal.. DRM juga harus ditangani ahlinya. jadi mohon maaf abang becak, abang sopir angkot, ojek, bajaj, bemo atau bapak2 petani, harap sabar menunggu giliran para pakar dan donatur yang baik hati melirik desa panjenengan semua untuk menjadikan sebagai pilot project pengelolaan risiko bencana. tapi lumayan asyik juga kalau kemurangan dan keberuntungan itu datang. selain kita akan dapet tambahan pendapatan dengan mengikuti pertemuan2, diskusi, training dll, kita juga akan dpt pengetahuan tentang bagaimana mengelola risiko bencana dari para pakar...

Benarkah.. mengelola risiko bencana itu susah? kalau susah, gimana dong dengan 93 % kawasan indonesia yang rawan bencana. gimana juga dengan 98 % warga negara dari 220 juta (dikurangi 200 rebu yang meninggal di aceh, 7000 ribu di jogja-jateng dan yang puluhan sampe ratusan akibat bencana di jember, banjarnegara, sinjai dll) yang rentan. Kalau di bagi rata2 stok pakar disaster risk management yang ada, ampe berapa tahun bisa tertangani?

bersambung ya.. ke bagian II

0 Response to "PENGELOLA RISIKO BENCANA (bagian I)"